Pertemuan G20 dan Dampaknya ke Indonesia - Belum
lama ini pada tanggal 17-18 Maret, G20 mengadakan pertemuan, yang
bertempat di Jerman. Apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu? Lalu,
apakah hal tersebut dapat berefek ke saham Indonesia? Simak jawabannya
hanya di #Kopisore hari ini.
IHSG pada sore hari ini ditutup menguat sebesar 0,16% ke level 5,543.09 level penutupan tertinggi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini terutama di dukung oleh masih tingginya minat asing terhadap saham-saham di Indonesia. Pada hari ini, asing tercatat melakukan net buy sebesar Rp 392 miliar dengan pembelian terbesar terhadap saham MYRX.
Meskipun menguat, penguatan IHSG ini masih terbatas mengingat beberapa sentimen negatif dari global. Misalnya saja seperti Amerika Serikat yang menolak kesepakatan perdagangan bebas pada G20 Communique di Jerman. Lalu, setelah acara debat kandidat Presiden Prancis, hasil polling Marine Le Pen, kandidat yang berhaluan ekstrim kanan, terus membuntuti polling kandidat Emmanuel Macron yang dikenal sangat konservatif dan pro-pasar.
Pertemuan G20 dihadiri 20 menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari ke-20 negara. Kelompok ini dibentuk pada tahun 1999 yang menjadi forum secara sistematis mengumpulkan kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia.
Belum lama ini, pertemuan G20 kembali diadakan pada 17-18 Maret lalu. Dalam pertemuan tersebut membahas 2 hal utama, yaitu :
1. Amerika dengan sistem proteksionismenya
2. Indonesia, permintaan dukungan untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FTAF).
Dalam membahas isu pertama, Amerika berhasil mempertahankan kebijakan Trump yang memproteksi Amerika. Amerika Serikat (AS) berhasil mengubah tradisi yang telah sejak lama diupayakan para menteri keuangan dan kepala perbankan oleh negara-negara G20 untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ekonomi dunia.
Para menteri keuangan dan kepala negara yang lain merelakan sikap proteksionisme Amerika semakin merajalela. Tak hanya itu, negara di bawah pimpinan Donald J Trump ini juga berhasil membuat malu Jerman sebagai tuan rumah penyelenggaraan konferensi tahunan G20 dengan mengatakan bahwa sikap negara-negara G20 yang mengumpulkan dana untuk mengatasi pemanasan global merupakan suatu pemborosan.
Trump menilai bahwa isu perubahan iklim tersebut merupakan berita hoax dari China, dan menyatakan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mengembangkan ekonomi negara masing-masing, bukan dihabiskan untuk permasalahan yang tidak jelas.
Keinginan Indonesia Masuk FTAF
Kemudian, pertemuan G20 juga membahas mengenai keinginan Indonesia untuk bergabung ke dalam FTAF. Berikut ulasannya.
Dalam pertemuan G20 itu, Indonesia juga meminta dukungan negara-negara anggota G20 terkait keinginan Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sehingga bisa membantu memberantas praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Financial Action Task Force (FTAF) merupakan suatu badan internasional yang dibentuk pada tahun 1989 di Paris. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk menetapkan standar dan mempromosikan tingkat aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme terhadap suatu negara.
Keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF dinilai sebagai salah satu pemberi kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT). Mengingat posisi Indonesia yang termasuk dalam negara yang strategis di dunia dan mempunyai sistem keuangan yang terbuka.
Sebagai tambahan, Indonesia pernah masuk ke dalam dalam daftar hitam (blacklist) FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan strategis dalam rezim pendanaan terorisme.
Namun akhirnya pada Juni 2015, Indonesia keluar secara permanen dari blacklist/greylist area FATF. Berkat pertemuan pleno International Cooperation Review Group (ICRG) FATF.
Untuk informasi Anda, negara yang termasuk dalam blacklist FATF merupakan peringatan bagi negara-negara lainnya agar berhati-hati jika melakukan transaksi keuangan maupun kelompok dengan negara ini.
Selain membahas mengenai FTAF, sebagai perwakilan Indonesia, Sri Mulyani juga angkat bicara mengenai perlunya kerja sama pajak internasional untuk mengatasi penghindaran pajak.
Dia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara anggota G20 siap berpartisipasi dalam implementasi kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis (Automatic Exchange of Information (AEoI) seagai wujud pelaksanaan prinsip untuk menghindari Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh dan efektif.
Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 telah yakin dan sepakat untuk program AEoI dan BEPS sepenuhnya akan diimplementasikan pada bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018.
Diharapkan, dengan diadakannya kebijakan tersebut, maka akan mengurangi jumlah Wajib Pajak (WP) yang menghindari pajak. Hal ini tentunya memberikan dampak positif pada ekonomi Indonesia. Dengan IHSG yang baru break level tertingginya beberapa hari yang lalu, masa depan IHSG makin bersinar.
Salam,
IHSG pada sore hari ini ditutup menguat sebesar 0,16% ke level 5,543.09 level penutupan tertinggi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini terutama di dukung oleh masih tingginya minat asing terhadap saham-saham di Indonesia. Pada hari ini, asing tercatat melakukan net buy sebesar Rp 392 miliar dengan pembelian terbesar terhadap saham MYRX.
Meskipun menguat, penguatan IHSG ini masih terbatas mengingat beberapa sentimen negatif dari global. Misalnya saja seperti Amerika Serikat yang menolak kesepakatan perdagangan bebas pada G20 Communique di Jerman. Lalu, setelah acara debat kandidat Presiden Prancis, hasil polling Marine Le Pen, kandidat yang berhaluan ekstrim kanan, terus membuntuti polling kandidat Emmanuel Macron yang dikenal sangat konservatif dan pro-pasar.
Pertemuan G20 dihadiri 20 menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari ke-20 negara. Kelompok ini dibentuk pada tahun 1999 yang menjadi forum secara sistematis mengumpulkan kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia.
Belum lama ini, pertemuan G20 kembali diadakan pada 17-18 Maret lalu. Dalam pertemuan tersebut membahas 2 hal utama, yaitu :
1. Amerika dengan sistem proteksionismenya
2. Indonesia, permintaan dukungan untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FTAF).
Dalam membahas isu pertama, Amerika berhasil mempertahankan kebijakan Trump yang memproteksi Amerika. Amerika Serikat (AS) berhasil mengubah tradisi yang telah sejak lama diupayakan para menteri keuangan dan kepala perbankan oleh negara-negara G20 untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ekonomi dunia.
Para menteri keuangan dan kepala negara yang lain merelakan sikap proteksionisme Amerika semakin merajalela. Tak hanya itu, negara di bawah pimpinan Donald J Trump ini juga berhasil membuat malu Jerman sebagai tuan rumah penyelenggaraan konferensi tahunan G20 dengan mengatakan bahwa sikap negara-negara G20 yang mengumpulkan dana untuk mengatasi pemanasan global merupakan suatu pemborosan.
Trump menilai bahwa isu perubahan iklim tersebut merupakan berita hoax dari China, dan menyatakan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mengembangkan ekonomi negara masing-masing, bukan dihabiskan untuk permasalahan yang tidak jelas.
Keinginan Indonesia Masuk FTAF
Kemudian, pertemuan G20 juga membahas mengenai keinginan Indonesia untuk bergabung ke dalam FTAF. Berikut ulasannya.
Dalam pertemuan G20 itu, Indonesia juga meminta dukungan negara-negara anggota G20 terkait keinginan Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sehingga bisa membantu memberantas praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Financial Action Task Force (FTAF) merupakan suatu badan internasional yang dibentuk pada tahun 1989 di Paris. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk menetapkan standar dan mempromosikan tingkat aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme terhadap suatu negara.
Keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF dinilai sebagai salah satu pemberi kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT). Mengingat posisi Indonesia yang termasuk dalam negara yang strategis di dunia dan mempunyai sistem keuangan yang terbuka.
Sebagai tambahan, Indonesia pernah masuk ke dalam dalam daftar hitam (blacklist) FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan strategis dalam rezim pendanaan terorisme.
Namun akhirnya pada Juni 2015, Indonesia keluar secara permanen dari blacklist/greylist area FATF. Berkat pertemuan pleno International Cooperation Review Group (ICRG) FATF.
Untuk informasi Anda, negara yang termasuk dalam blacklist FATF merupakan peringatan bagi negara-negara lainnya agar berhati-hati jika melakukan transaksi keuangan maupun kelompok dengan negara ini.
Selain membahas mengenai FTAF, sebagai perwakilan Indonesia, Sri Mulyani juga angkat bicara mengenai perlunya kerja sama pajak internasional untuk mengatasi penghindaran pajak.
Dia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara anggota G20 siap berpartisipasi dalam implementasi kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis (Automatic Exchange of Information (AEoI) seagai wujud pelaksanaan prinsip untuk menghindari Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh dan efektif.
Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 telah yakin dan sepakat untuk program AEoI dan BEPS sepenuhnya akan diimplementasikan pada bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018.
Diharapkan, dengan diadakannya kebijakan tersebut, maka akan mengurangi jumlah Wajib Pajak (WP) yang menghindari pajak. Hal ini tentunya memberikan dampak positif pada ekonomi Indonesia. Dengan IHSG yang baru break level tertingginya beberapa hari yang lalu, masa depan IHSG makin bersinar.
Salam,