Terkena Kasus Pembobolan, Bagaimana BBTN Ke depannya ?

Terkena Kasus Pembobolan, Bagaimana BBTN Ke depannya ?

Dari bursa Amerika, Dow Jones masih mengalami pelemahan terbatas, sebesar 0,03% ke level 20,661.30. Namun hari ini, EIDO kembali melonjak 1,18% ke level 25,71 pasca pelemahan kemarin. Pada perdagangankemarin IHSG ditutup melemah 0,16% ke level 5,534.09.

Sri Mulyani Temui Perwakilan S&P
Walaupun World Bank menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2%. Prediksi ini turun 0,1% dari prediksi di awal tahun sebesar 5,3%. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini 5-5,1% turun dari sebelumnya 5-5,4%

Hal ini dikarenakan kondisi pertumbuhan ekonomi 1Q17 belum signifikan karena rendahnya kontribusi pengeluaran pemerintah dan swasta.

Hari ini menteri keuangan Sri Mulyani akan menemui perwakilan S&P terkait rating investasi. Menkeu rencananya akan menyampaikan seluruh data ekonomi yang telah diperbaharui seperti asset fiscal dan penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak.


Terkena Kasus Pembobolan, Bagaimana BBTN Ke depannya ?

Kasus Pembobolan Bank BTN

Berdasarkan data perbankan, kejahatan perbankan melalui saluran elektronik mencapai 60 persen dan sisanya didominasi kejahatan pada pembobolan, pemalsuan deposito, transaksi fiktif, cek palsu, vandalisme, atau merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sistem perbankan sebenarnya sudah cukup kuat untuk mencegah terjadinya pembobolan oleh kalangan internal bank. Tapi, faktanya, memang tidak bisa menjamin 100 persen. Beberapa kasus pembobolan bank disebabkan lemahnya pengawasan perbankan.

Bank BTN merupakan salah satu bank BUMN milik pemerintah. Namun, meskipun memiliki segala keamanan serta jaminan dari pemerintah, tidak menjamin bahwa bank tersebut bebas dari kasus-kasus kriminal bank lainnya. Meskipun memiliki regulasi yang ketat, namun masih ada celah tindak kejahatan pembobolan dana nasabah bank yang melibatkan orang dalam, termasuk yang menimpa nasabah BTN baru-baru ini.

Sebenarnya kasus pembobolan ini sudah diketahui sejak November 2016 lalu, ketika salah satu nasabah Bank BTN, San Finance menemukan keanehan dari jumlah dananya yang seharusnya berjumlah Rp 250 miliar hanya menjadi Rp 140 miliar.

Akhirnya kasus tersebut pun dilaporkan sebagai tindak pidana pada 31 Januari 2017 lalu, dan juga gugatan perdata pada 15 Maret 2017, akibat hilangnya potensi keuntungan sebesar 15% oleh SAN Finance.

Selain SAN Finance, terdapat 4 korban lainnya yang mengalami kasus serupa. Antara lain, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo. serta satu nasabah individu.

Kasus ini terjadi akibat tawaran menggiurkan yang ditawarkan oleh inner court dari BTN yang menawarkan deposito di BTN sebesar 9,5% per tahun. Sindikat penipuan tersebut kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah.

Namun, versi manajemen BTN, sertifikat deposito tersebut palsu. Dana itu tidak pernah masuk ke deposito BTN, melainkan ke rekening sindikat. Pegangan korban hanya sertifikat deposito palsu. Meski korban sempat memperoleh bunga, menurut manajemen BTN, dana itu bukan dari BTN, melainkan dari rekening komplotan sindikat.

Total dana yang hilang akibat pembobolan tersebut senilai Rp 255 miliar. BTN sendiri telah menyiapkan dana pencadangan Rp 258,2 miliar untuk kasus ini, dan diharapkan tidak akan menganggu aktivitas maupun pergerakan saham BBTN sendiri.

Akibat kasus tersebut, OJK akhirnya memberikan larangan pembukaan rekening melalui kantor kas di BTN. Pembukaan rekening baru hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang hingga kasus tersebut selesai. Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan terhadap harga saham BBTN, yang dikhawatirkan akan berdampak pada pergerakan harga saham BBTN.

OJK juga membantah melakukan pembatasan terkait kegiatan operasional BBTN. OJK hanya mengatakan kepada BBTN untuk mempercepat proses peningkatan kontrol aktivitas penipuan sesuai ketentuan yang telah di tetapkan OJK.

Walaupun kasus pembobolan tersebut tentunya akan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank BTN dan menurunkan kinerja perusahaan tersebut. Namun kasus tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan sesuatu yang bersifat fundamental (meski ke depannya ini bisa jadi alarm untuk penilaian manajemen perusahaan). Sehingga walaupun kemarin BBTN sempat melemah tajam, namun tetap masuk dalam Call to Action Telegram Channel.

(Source : EllenMay Institute)

 Salam, 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Terkena Kasus Pembobolan, Bagaimana BBTN Ke depannya ?