Update Perkiraan Pertumbuhan Saham Pada 1 Maret 2017

Salah satu pemegang saham BNLI ialah Stanchart. Standard Chartered PLC, merupakan perusahan yang bergerak di bidang jasa keuangan multinasional yang berpusat di London, dengan anak usaha yang sudah tersebar hingga di 70 negara. Ada suatu hal yang menarik terkait saham BNLI ini. Hal menarik macam apa? Apakah hal tersebut merupakan sentimen untuk saham BNLI? Mengakhiri perdagangan pada bulan Februari ini, mari kita simak ulasannya dalam #Kopisore 28 Februari 2017 berikut ini.

IHSG masih berhasil bertahan di zona hijau. Bagaimana pergerakannya? Simak dalam review IHSG sore ini.

Saham 1 maret 2017

IHSG hari ini berhasil bertahan menguat, dengan penguatan tipis sebesar 0,07% ke level 5,386.69. Penguatan IHSG selama beberapa hari terakhir, diperkirakan mengekor penguatan Dow Jones yang telah mencapai rekor high all time, dengan penguatan mencapai 10% hingga hari ini. Sedangkan terkait pidato Trump sendiri, kemungkinan besar tidak akan mengefek terlalu besar, apabila masih belum ada aksi nyata yang dilakukan Trump terkait reformasi pajak tersebut. Disamping itu, hari ini asing akhirnya mulai melakukan aksi net buy sebesar Rp 120,70 miliar dengan pembelian terbesar terhadap saham ASII.

Bank permata, pada awalnya merupakan Bank Bali Tbk, yang didirikan pada 17 Desember 1954, dengan nama "Bank Persatuan Dagang Indonesia". Bank Permata merupakan hasil dari peleburan 4 bank swasta yang akhirnya mengakibatkan bank ini dikendalikan oleh 2 pengendali utama, yaitu ASII dan Stanchart. Lalu, ada hal menarik apa dibalik fakta tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Peraturan BI Terkait Kepemilikan Bank

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14\/24\/PBI\/2012 26 Desember 2012 Tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia. Aturan ini berisi mengenai larangan terhadap adanya 2 pengendali saham utama terhadap sebuah bank. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika perkembangan perekonomian regional dan global. Industri perbankan perlu meningkatkan ketahanan dan daya saing sehingga memerlukan struktur perbankan yang kuat, tidak terpecah oleh keinginan 2 pengendali yang dapat memecah atau bahkan menimbulkan perselisihan dalam diri perbankan tersebut.

Oleh karena itu, BI menjelaskan dalam poin pertama setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada 1 bank. Dan apabila terjadi kasus dimana bank tersebut memiliki 2 pengendali utama, BI memberikan 3 langkah bagi pemegang saham tersebut:

1. Pemenuhan kewajiban ketentuan Kepemilikan Tunggal dilakukan dengan cara, merger atau konsolidasi atas Bank-Bank yang dikendalikannya
2. Membentuk Perusahaan Induk di bidang Perbankan
3. Membentuk Fungsi Holding

Namun, ketentuan Kepemilikan Tunggal dikecualikan bagi Pemegang Saham Pengendali pada 2 (dua) Bank yang masing-masing melakukan kegiatan usaha dengan prinsip berbeda, yakni secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah. Dan Pemegang Saham Pengendali pada 2 (dua) Bank yang salah satunya merupakan Bank Campuran (Joint Venture Bank).


Apa hubungannya dengan Standard Chartered dan BNLI ?

Standard Chartered memiliki saham Bank Permata (BNLI) dengan porsi sebesar 44,56% (ASII juga memiliki saham BNLI dengan porsi yang sama). Selain itu, Standard Chartered juga merupakan pemilik penuh 100% Bank Standard Chartered. Sehingga mengakibatkan Stanchart tersandung peraturan BI terkait kepemilikan tunggal saham perbankan atau Single Presence Policy (SPP).

Stanchart akan bergabung dengan BNLI

Menjawab peraturan BI terkait kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia atau Single Presence Policy (SPP), Standard Chartered Bank (Stanchart) mengaku mempunyai beberapa opsi untuk kepemilikan sahamnya di perbankan Indonesia, yaitu:

- Pertama adalah dengan menjual salah satu aset Standard Chartered kemudian dilakukan investasi di salah satu aset yang lain.
- Kedua adalah dengan melakukan akusisi Bank Permata dan kemudian menggabungkannya dengan aset Standard Chartered Indonesia

Terkait opsi pertama, sempat berembus kabar bahwa Stanchart akan melepas kepemilikan BNLI. Namun Bill Winters, selaku CEO Stanchart memastikan bahwa Stanchart tidak akan menjual saham Bank Permata. Oleh karena itu, satu-satunya opsi yang tersisa ialah menggabungkan Standard Chartered Indonesia dengan Bank Permata.

Sedangkan untuk kondisi saham BNLI sendiri, saat ini berdasarkan laporan keuangan kuartal 4 2016, total aset Bank Permata adalah sebesar Rp 165,2 triliun. Sedangkan untuk aset bank asing Standard Chartered Indonesia berdasarkan laporan keuangan bulanan Desember 2016 adalah sebesar Rp 64,7 triliun.

Bergabungnya Stanchart dan BNLI ini tentunya akan menjadi sentimen positif untuk saham BNLI tersebut. Berdasarkan hasil survei, Standard Chartered terpilih sebagai penyedia derivatif terbaik di Asia, selain itu Standard Chartered Bank juga meraih peringkat pertama untuk kategori derivatif Suku Bunga dan Mata Uang di Asia.

Selain hal itu, lompatan laba bersih perbankan asing yang disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 9,55% menjadi Rp 16,58 triliun, juga membuat target pertumbuhan kredit Stanchart menjadi lebih tinggi sesuai dengan proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 9% sampai 12%. Hal ini juga didukung oleh Kunardy Lie, Chief Country Officer (CCO) Deutcshe Bank Indonesia yang membidik kenaikan total kredit sebesar 10% secara tahunan atau year on year sepanjang 2017.Target ini lebih tinggi dari realisasi penyaluran kredit Deutsche Bank Indonesia 2016 lalu sebesar 5%.

Berdasarkan beberapa sentimen tersebut, hal itu tentunya merupakan faktor positif untuk kenaikan harga saham BNLI. Meskipun saat ini terhadang oleh resistance yang cukup kuat di kisaran Rp 750, BNLI masih memperlihatkan pola yang bagus, cocok untuk ditradingkan.

Salam,
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Update Perkiraan Pertumbuhan Saham Pada 1 Maret 2017